Landasan Pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan

A. Landasan Sejarah
Dari segi Sejarah telah memberikan pelajaran bahwa upaya bangsa Indonesia dalam.mencapai kemerdekaan dan menegakkan negara Indonesia seperti :
1. Upaya perlawanan dimasa penjajahan Belanda seperti Cut Nyak Dien,Tuanku Imam Bonjol,Pangeran Diponegoro,Patimurra dan yang lainnya.
2. Gerakan Pemuda dengan mendirika Budi Utomo (20 Mei 1908) yang tujuannya menyatuka bangsa Indonesia melalui pendidikan dan pengajaran.Serakan tersebut merupakan bentuk perwujudan Kebangkitan Nasional. 
3. Ikrar para pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal dengan istilah "Sumpah Pemuda".
4. Perlawanan dimasa Penjajahan Jepang.
5.Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
6. Perjuangan Bangsa Indonesia pada awal masa kemerdekaan untuk nelawan Belanda yang ingin menguasai Indonesia.
7.Perjuangan Bangsa Indonesia dalam menghadapi segala bentuk pengkhianatan ,pembrontakan,dan penyelewengan seperti G 30 PKI ,Angkatan Perang Ratu Adil  (APRA ), PERMESTA ,dan yang lainnya.
 
Segala bentuk perjuangan tersebut merupakan upaya bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia yangitu kemerdekaan . Dan untuk itu yang perlu kita sekarang a sebagai generasi muda adalah harus mampu mempersiapkan diri agar kelak dapat menjadi penerus yang labih baik bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

B.Landasan Hukum
Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut:
1.UUD 1945
   a. Tujuan dan aspirasi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang tercantum dalam alenia kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945.
   b.Hak dan Kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara yabg tercantum pada Pasal 30 ayat 1 UUD 1945.
   c.Hak setiap warga negara ubtuk memperoleh pengajaran yang tercantum pada Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.


Comments

Popular posts from this blog

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara Beserta Tujuannya

Syarat-Syarat Suatu Negara

Pengaruh Pandemi Covid 19 Secara Umum