Syarat-Syarat Suatu Negara

 
Berdirinya suatua negara, tentunya tidak lepas dari 4 syarat negara  yaitu:

1.Pemerintah yang berdaulat
 Pemerintah berwenang untuk menata dan mengelola kehidupan bersama dan berupaya menciptakan kesejahteraan,keamanan dan ketertiban warganya.Pemeritah di pimpin oelh pimpinan pemerintah yabg disebut kepala pemerintahan.Didalam negara republik kepala pemerintahan dapat juga merangkap sebagai kepala negara. Dalam teori kedaulatam hukum,Herodutus membagi kekuasaan pemerintah menjadi 3 yaitu:

a. Monarsi yaitu penguasaan yang dipimpin oleh satu orang.
b. Oligarsi yaitu penguasaan oleh sekelompok orang(organisasi).
c.Demokrasi yaitu penguasaan oleh rakyat.

 Sementara itu ,Kekuasaan pemerintah dari segi buruknya menurut Plato juga ada 3 
yaitu :
a.Tirani yaitu penguasaan oleh satu orang secara buruk.
b.Aristokrasi yaitu penguasaan oleh sekelompok orang secara buruk.
c.Mobokrasi yang kemudian diganti oleh Aristoteles menjadi istilah (Okhlorasi ) yaitu penguasaan oleh banyak orang secara buruk.

2.Adanya Wilayah
Wilayah adalah  lokasi atau area tertentu yang menjadi tempat berdirinya suatu negara dengan batas-batas tertentu yang terdiri atas wilayah darat,wilayah air,dan wilayah udara baik bersifat fisik maupun nonfisik. 

3. Adanga Warga Negara
Dalam.penempatannya,warga negara dikaitkan dengam kehidupan bernegara yang mempunyai peraturan perundangan tentang pengakuan terhadap pengakuan kewargaan seseorang. Menurut hukum internasional,tiap negara berhak menetapkan sendiri siapa yang diakui sebagai warga negaranya yang biasanya diatur dalam undang-undang.
Ada dua asas yang digunakai untuk menentukan status kewarganegaraan yaitu:
a.Asas Ius Sanguinis yaitu menentukan warga negara berdasarkan garis keturunan (pertalian darah) atau dapat disimpilkan anak kandung akan mengikuti kewarganegaraan anaknya.Negara yang menganut Asas Ius Sanguinis salah satunya adalah Indonesia.
b. Asas Ius Soli yaitu menentukan warga negaranya berdasarkan tempat kelahiran di suatu negara,adalah warga negara tersebut.
Negara yang menganut Asas Ius Soli salah satunya adalah Amerika Serikat.

4.Adanya Pengakuan Dari Negara Lain
Faktor terakhir ini merupakan bikam faktor utama pembentuk negara namun memiliki pengaruh yang penting dalam status hubungan antar negara.




 




Comments

Popular posts from this blog

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara Beserta Tujuannya

Pengaruh Pandemi Covid 19 Secara Umum