Latar Belakang Wawasan Nusantara

A.Sejarah Indonesia
Dalam ruang lingkup sejarah,Indonesia terdiri atas berbagai kerajaan,dimulai dari kerajaan Kutai pada abad ke-4 di Kalimantan sampai kerajaan Mataram pada abad ke-18.Di abad ke-14,penjajah mulai memasuki Indonesia dan manguasai perdagangan yang lama ke lamaan juga manguasai wilayah (teritorial) ebagai penjajah. Kahadiran Portugis,Inggris,Belanda dan Jepang membiat bangsa Indonesia tenggelam dalam penjajahan selama berabad-abad. Perjuangan mengusir para penjajah demi meraih kemerdekaan tidak pernah berhasil karena tidak adanya " persatuan dan kesatuan" . Perlawanan yang dilakukan oleh bangsai Indonesia terhadap para penjajah masih bersifat ke daerahan (sendiri-sendiri). Hal tersebut juga disebabkan oleh kondisi geografis bangsa Indonesia yang masing-masing daerahnya terpisah-pisah oleh laut sehinggan sulit dalam mempersiapkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ,hal tersebut menyebabkan mudahnya bangsa Indonesia untuk dipecah belah dan di adu domba oleh para panjajah.

Baru pada tahun 1908,tepatnya pada tanggal 20 Mei 1908 berdirilah organisasi Budi Utomo,gagasan mempersatukan Indonesia dimunculkan melalui pendidikan dan pengajaran.Melalui kedua bidang tersebut, berkembanglah bidang-bidang lainnya.Tonggak sejarah bangsa Indonesia "SUMPAH PEMUDA" yang diikirarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 telah mencatat hal itu."Bertanah Air Satu Tanah Air Indonesia",menggambarkan satu kesatuan geografi baik wilayah darah maupun air ,semuanya berada dalam wikayah bangsa Indoensia.Tanah air Indonesia merupaka tempat dilahirkan,tempat menyambung kehidupan dan tempat mengakhiri kehidupan. "Berbangsa satu(bangsa Indonesia)",menggambarkan satu kesatuan politik.Jadi,secara politik,ras,dan etnik yang ada dalam wilayah Nusantara menyatakan diri sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia."Berbahasa satu (bahasa Indonesia)",menggabarkan satu kesatuan sosial budaya.Jadi konsep bangsa(politik) dan konsep bangsa (sosial budaya)  yang ada di wilayah Nusantara melebur menjadi satu kesatuan yang utuh dan diikat oleh kalimat"Bhineka Tunggal Ika". Saat Sumpah Pemuda tersebut juga dinyanyikan lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya. 

B.Geografi,Geopolitik Dan Geostrategi Bangsa Indonesia
1. Geografi Indonesia
Kepulauan Nusantara merupakan kepulauan terbesar di dunia. Indonesia saat ini menempati urutan ke empat dengan jumlah terbanyak didunia.
Kondisi geografis kepulauan yang luas dan panjang yang panjang memang sulit untuk di persatukan.Dalam kurun waktu kurang lebih 2000 tahun,hanya 3 negara kesatuan yang berdiri tegak di bumi Nusantara yaitu Kedatuan Sriwijaya, Keprabonan Majapahit,dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kekayaan yang melimpah di Nusantara membuat tertarik banyak bangsa lain seperti Spanyol,Portugis,Inggris,Belanda,danJepang  datang untuk menguasai Nusantara yang bertujuannya tak lain untuk menjajah dan menguasai kekayaan alam Nusantara.
Selain itu,letak atau lokasi Indonesia juga strategis,berada diantara dua benua ( Asia dan Australia) serta berada diantara dua samudera( Samudera Hindia dan Samudera Pacifik) sehingga menjadi urat nadi perdagangan dunia (Internasional).Oleh karena itu,letak geografis Indonesia yang strategis ini sangat harus dimanfaatkan dan dikelola dengan baik oleh bangsa Indonesia dan merupakan suatu keharusan.

2.Geopolitik dan Geostrategi Indonesia
a. Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo yang berarti bumi , dan politik. Istilah Geopolitik dapat diartikan sebagai kebijakan politik yang mengaitkan pengaruh letak geografi bumi yang menjadi wilayah (ruang hidup) manusia yang tinggal diatas permukaan bumi. Geopolitik Indonesia  sesuai dengan Pancasila,sehingga tidam mengandung unsur-unsur ekspansionisme maupun kekerasan. Geopolitik merupakan salah saty pembenaran dari kepentingan dan cita-cita nasional.
b.Geostrategi Indonesia
Geostrategi merupakan kebijakan pelaksanaan dari geopolitik yang mencakup penentuan tujuan,penentuan sarana,serta menerapkanvcara penggunaan sarana untuk mencapai tujuan. Letak kondisi geografis Indonesia yang berada dalam posisi silang tidak hanya mengguntungakn bagi bangsa Indonesia,namun juga berpotensi menimbulkan berbangai ancaman dan bahaya bagi bangsa Indonesia.Untuk itu, dalam menyusun strategi harus mempertimbangkan faktor-faktor yang tidak menguntungakan tersebut.

3. Dasar Pemikiran Yuridis Formal Perkembangan Konsep Wawasan Nusantara
Dalam sidang kedua BPUPKI (10-17 Juli 1945) hanya menerapkan cakupan wilayah yang termasuk Negara Republik Indonesia,tanpa batas-batas wilayah.Dengan yang dipajai sebagai dasar untuk penetapan batas wilayah adalah ketentuan peralihan UUD 1945,Konstitusi RIS (KRIS) dan UUD 1945 dimana berlakunya ordonansi tahun 1939 NO 442 tentang batas-batas laut wilayah  Teritotial Zee en Maritieme Kringen Ordinantie.Dalam ketentuan ini lebar laut wilayah Hindia Belanda adalah 3 mil,diukur dari garis rendah di pantai setiap pulau pada waktu pasang surut.
Kemudian pada Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, ketentuan tersebut diubah . Dalam Deklarasi Djuanda tersebut menetapkan lebar laut wilayah Indonesia menjadi 12 mil.Lebar diukur daru garis dasar yang menghubungkan titik terluar dalam wilayah Republik Indonesia yang disebut "POINT TO POINT THEORY".
Selanjutnya Pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman pada tahun 1980 tentang Zone Ekonomi Eksklusif(ZEE) selebar 200 mil dari garis dasar yang  kemudian diundangkan dengan UU. No 5 Tahun 1983 yang disahkan pada tanggal 18 November 1983.Dengan disahkannya  undang-undang tersebut,segala sumber hayati maupun nonhayati yang terdapat dibawah permukaaan laut,didasar laut dan dibawah laut menjadi hak eksekutif negara Republik Indonesia.

4. Dasar Pemikiran Dari Segi Kepentingan Nasional
Sebagai bangsa yang bernegara(Nation State) , bangsa Indonesia wajib membina ketahanana bangsanya untuk menjamin kelangsungan hidupnya.Untuk itu,bangsa Indonesua perlu memunyai cara pandang melihat dirinya dan ruang lingkupnya. Cara pandang itu melihat "Nusantara" sebagau negara kepulauan(Archipelagic State) dengan segala aspek kehiduoan didalamnya merupakan satu kesatuan yang utuh sesuai dengan semangat Dasar Negara dan UUD 1945 yang harus ditanamkan dan dibudayakan secara turun temurun dari generasi ke generasi bagsa Indonesia.Selain itu,segala sumber daya alam yang telah di anugerahkan oleh Tuhan diIndonesia ini harus di manfaatkan sebaik mungkin,dikelola bersama untuk kepentingan dan kesejahteraan nasional.






Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara Beserta Tujuannya

Syarat-Syarat Suatu Negara

Pengaruh Pandemi Covid 19 Secara Umum